đź“° Berita Kegiatan Edukasi Sertifikasi Halal oleh Pendamping Halal Aceh Utara
Aceh Utara — Dalam upaya memperkuat ekosistem halal di Provinsi Aceh, para Pendamping Proses Produk Halal (PPH) dari Kemenag Aceh Utara turut serta dalam kegiatan edukasi sertifikasi halal yang difasilitasi oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Aceh. Kegiatan ini berlangsung di Wisma Kuta Karang, Lhokseumawe, pada Senin, 2 Juni 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Sertifikasi Halal difasilitasi oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Aceh yang bertujuan untuk mempermudah pelaku UMKM dalam memperoleh sertifikat halal secara efisien. Para pendamping halal memberikan edukasi menyeluruh mengenai konsep halal-thayyib, dasar hukum sertifikasi halal, serta manfaat strategisnya dalam membangun kepercayaan konsumen dan memperluas pasar produk lokal.
Materi utama disampaikan oleh Syahrati, S.HI, M.Si, Penyuluh Agama Islam dari Kabupaten Bireuen, yang menekankan bahwa sertifikasi halal adalah bagian dari etika bisnis dan tanggung jawab produsen terhadap konsumen. Selain itu, tim PPH dari Aceh Utara, Bireuen, dan Lhokseumawe—termasuk A’thaillah,S.HI, Miftahuddin,SH, Putri Mizanna, dan Cut Salma—aktif mendampingi pelaku usaha dalam proses administratif seperti pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pengisian formulir sertifikasi.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari peserta dan panitia, termasuk Saiful dari Dinas Koperasi dan UKM Aceh, yang menyampaikan harapan agar semakin banyak pelaku UMKM di Aceh memahami pentingnya sertifikasi halal dan terdorong untuk mengaksesnya melalui pendampingan yang tersedia.
📌 “Sertifikasi halal bukan hanya label, tetapi jaminan kualitas dan kepercayaan yang harus dijaga oleh setiap pelaku usaha,” ujar salah satu pendamping dari Aceh Utara.







