banner 728x250

PD IPARI Aceh Utara dan HKI Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Gelar Sarasehan Pencegahan Pernikahan Dini dan Penguatan Ketahanan Keluarga

  • Bagikan
banner 468x60

ACEH UTARA-Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PD IPARI) Aceh Utara menjalin kerja sama strategis dengan Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah melalui penyelenggaraan Sarasehan Pencegahan Pernikahan Dini dan Strategi Penekanan Angka Perceraian Bagi Masyarakat Cendikia dan Penyuluh Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara pada Kamis, 9 Juli 2026. Kegiatan yang diikuti para Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat edukasi masyarakat mengenai ketahanan keluarga sekaligus meningkatkan kapasitas penyuluh sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.

Sarasehan ini bertujuan membangun sinergi antara perguruan tinggi dan penyuluh agama dalam menghadapi berbagai persoalan keluarga yang semakin kompleks, khususnya tingginya angka pernikahan usia dini dan perceraian. Melalui kolaborasi tersebut, kedua lembaga berkomitmen mengembangkan program berkelanjutan di bidang penyuluhan keagamaan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan ketahanan keluarga berbasis nilai-nilai keislaman.

Example 300x600

Direktur Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah, Prof. Dr. Zulfikar Ali Buto, M.A., dalam sambutannya menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk hadir di tengah masyarakat melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk para penyuluh agama.

“Persoalan pernikahan dini dan perceraian tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan hukum. Dibutuhkan edukasi yang berkesinambungan, pendampingan yang intensif, serta penguatan nilai-nilai keagamaan. Karena itu, sinergi antara akademisi dan penyuluh agama menjadi sangat penting agar solusi yang dihasilkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ketua PD IPARI Aceh Utara, M. Romli, M.Si., menyampaikan bahwa penyuluh agama merupakan ujung tombak Kementerian Agama dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, peningkatan kompetensi melalui forum ilmiah seperti sarasehan menjadi kebutuhan yang harus terus didorong.

“Kerja sama ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi awal dari kolaborasi jangka panjang dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan kapasitas penyuluh agama. Kami berharap hasil dari kerja sama ini mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan keluarga di Aceh Utara,” katanya.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara, H. Fadli, S.Ag., M.Si. Dalam arahannya, ia menyampaikan apresiasi kepada PD IPARI Aceh Utara yang terus menghadirkan program-program inovatif untuk meningkatkan kualitas penyuluh agama.

Ia menilai penyuluh agama memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun ketahanan keluarga, membina kehidupan keagamaan masyarakat, serta memberikan solusi terhadap berbagai persoalan sosial yang berkembang.

“Kami memberikan apresiasi kepada seluruh Penyuluh Agama Islam Aceh Utara yang terus menunjukkan dedikasi dalam membina umat. Program seperti ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini dan diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi maupun berbagai lembaga lainnya,” ungkap H. Fadli.

Pada sesi materi utama, Dr. Kafrawi memaparkan materi bertajuk ‘Membangun Ketahanan Keluarga Melalui Edukasi, Pendampingan, dan Penguatan Nilai Keagamaan.’ Ia menjelaskan bahwa keluarga merupakan fondasi utama pembangunan bangsa sehingga upaya pencegahan pernikahan usia dini harus dilakukan melalui edukasi yang komprehensif, penguatan literasi keluarga, serta pendampingan yang berkesinambungan.

Menurutnya, penyuluh agama memiliki posisi strategis sebagai fasilitator, edukator, dan pendamping masyarakat dalam membangun keluarga yang harmonis, sehingga mampu menekan risiko perceraian dan berbagai persoalan sosial lainnya.

Kegiatan juga diisi dengan Sosialisasi Program Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah yang disampaikan oleh Dr. Ismail. Dalam paparannya, peserta memperoleh informasi mengenai berbagai program studi, sistem perkuliahan, peluang beasiswa, serta kesempatan melanjutkan pendidikan pada jenjang Pascasarjana sebagai bagian dari penguatan kompetensi profesional penyuluh agama.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara, UIN Sultanah Nahrasiyah, PD IPARI Aceh Utara, dan Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah dalam mengembangkan berbagai program pemberdayaan masyarakat yang berfokus pada penguatan ketahanan keluarga, pencegahan pernikahan usia dini, penurunan angka perceraian, peningkatan kualitas kehidupan beragama, serta penguatan kapasitas penyuluh agama di Kabupaten Aceh Utara.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu melahirkan berbagai inovasi dalam penyuluhan keagamaan yang berdampak langsung terhadap penurunan angka pernikahan usia dini dan perceraian, sekaligus mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah serta masyarakat Aceh Utara yang religius, tangguh, dan berkualitas.

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *